Recent Posts

Please Bantu Saya, Like This !!!

×

Powered By Blogger Widget and Get This Widget

BISNIS ES KRIM DENGAN MODAL KECIL

APLIKASI ANDROID SDN KEDUNGMALANG

DATABASE SDN KEDUNGMALANG 2018

PENGADUAN LAYANAN SEKOLAH

FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2019-2020

DEWAN GURU SDN KEDUNGMALANG

Selasa, 12 Februari 2013

DPRD Kabupaten Badung Minta BKN Tunda Penetapan NIP CPNS
Selasa, 12 Februari 2013 15:56
Jakarta-Humas BKN, DPRD Kabupaten Badung, Bali beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Negara di ruang rapat gedung I BKN Pusat Jakarta, Senin (12/2). Dalam audiensi ini, DPRD Kabupaten Bandung mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam proses penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum di Kabupaten Badung  dan  meminta BKN menunda Penetapan NIP CPNS terkait hal ini. Ada pun pejabat yang mewakili BKN dalam audiensi  ini adalah Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro dan Kasubdit Perencanaan Kompensasi Pegawai  Sukamto.

Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro (tengah) dan Kasubdit Perencanaan Kompensasi Pegawai Sukamto (kanan) menjelaskan masalah kepegawaian

Petrus Sujendro menjelaskan bahwa BKN telah membuat Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian bagi instansi  pemerintah pusat dan daerah. “ Termasuk pula untuk proses penetapan NIP yang merupakan wewenang penuh BKN. Untuk itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus konsisten dalam mengimplementasikan NSP ini,” terangnya.

DPRD Kabupaten Badung mendengarkan penjelasan para pejabat BKN tentang kepegawaian
Pada kesempatan yang sama, Sukamto menyatakan apresiasinya terhadap laporan DPRD Kabupaten Badung. Lebih jauh, Sukamto menjelaskan bahwa BKN akan menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dengan Kanreg X BKN Denpasar. “Kami akan bertindak tegas, bahkan tidak segan-segan mencabut SK Pengangkatan Pegawai  jika terbukti ada kecurangan,” ucapnya. (aman-tawur)

Tidak ada komentar: