Bahas Tenaga Honorer, DPRD Gorontalo Beraudiensi ke BKN |
Kamis, 31 Januari 2013 14:53 |
Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 13 orang dari DPRD Gorontalo mengunjungi BKN dan beraudiensi dengan Kabag Humas Tumpak Hutabarat di ruang rapat lantai 1 gedung I Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta, Kamis (31/01). Dalam kunjungannya DPRD Gorontalo menanyakan antara lain: kejelasan tenaga honorer khususnya K2, keberadaan PP-41 Tahun 2007, serta fenomena Sekretaris Desa di Kabupaten Gorontalo yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
Tengah berlangsung Audiensi BKN dengan DPRD GorontaloDPRD Gorontalo sedang mengajukan pertanyaan dalam audiensi
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa data tenaga honorer K2 akan dipublikasikan pada akhir Februari 2013 dan diadakan uji publik selama 21 hari. Direncanakan hasil pengolahan data tersebut akan diumumkan pada bulan Juni atau Juli 2013. Lebih lanjut Tumpak menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri saat ini sedang meninjau ulang keberadaan PP-41 Tahun 2007. Terkait Sekdes yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, Tumpak Hutabat mengklaim bahwa hal tersebut tidak mungkin dapat terjadi karena Sekertaris Desa terikat masa jabatan selama 6 tahun. (Easter)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar