Selasa, 29 Januari 2013 09:32 |
Jakarta-Humas BKN, Kabag Humas Tumpak
Hutabarat menerima kunjungan dari DPRD Kab. Bolaang Mongondow, di ruang
rapat gedung I Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta Senin (28/01).
Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa Kabupaten Bolang Mongondow adalah
salah satu daerah yang menjadi Audit Tujuan Tertentu (ATT) oleh BPKP
terkait Tenaga Honorer Kategori 1 (K1). Kondisi ini menyebabkan pada
tanggal 19 Desember 2012 mereka dinyatakan tidak mendapat formasi tenaga
honorer dari MenPAN dan RB.
Kabag Humas Tumpak Hutabarat (kanan) didampingi Kasubdit Formasi Tri Priyo Sudarmanto menjelaskan masalah honorer
Mereka kemudian mempertanyakan mengapa
TH 1 yang berjumlah 149 orang, dimana sudah diuji publik dan tidak
mendapatkan sanggahan tetapi BPKP menyatakan perlu melakukan ATT.
DPRD Bolaang Mongondow menanyakan kejelasan masalah honorer kepada pejabat BKN
Kabag Humas, Tumpak Hutabarat yang
didampingi Kasubdit Formasi Tri Priyo Sudarmanto menyarankan agar
pemerintah Kabupaten Bolang Mongondow membuat surat sanggahan secara
tertulis yang ditujukan kepada Menteri PAN dan RB dengan tembusannya
Kepala BKN dan Kepala BPKP. (Easter)
|
Recent Posts
DATABASE SDN KEDUNGMALANG 2018
PENGADUAN LAYANAN SEKOLAH
FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2019-2020
DEWAN GURU SDN KEDUNGMALANG
Selasa, 29 Januari 2013
FOTO
PENGUMUMAN
DPRD Bolaang Mongondow Pertanyakan ATT Tenaga Honorer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar