Rabu, 16 Januari 2013 08:20 |
Jakarta-Humas BKN, Tidak semua tenaga
honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK) akan langsung menjadi K2.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat
saat menerima Anggota Komisi I DPRD dan BKD Kabupaten Tegal saat
melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BKN Jakarta, Selasa (15/1).
Lebih lanjut Tumpak menegaskan bahwa apabila tenaga honorer K1 yang
yang TMK karena pembayaran, maka akan masuk ke K2 secara otomatis. Hal
ini dikarenakan perbedaan antara K1 dan K2 adalah pada sumber pembayaran
dari APBD/N dan bukan dari APBD/N.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat (kanan) saat menjelaskan terkait tenaga honorer K1. tampak pula Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Sugono (tengah) dan Kasubid Formasi Kepegawaian BKD Kabupaten Tegal Y. Rafael KahaKunjungan diterima di Ruang Mawar Lt 1 gedung I Kantor Pusat BKN Jakarta
Kedatangan para anggota DPRD dan BKD
Kabupaten Tegal ini berkaitan dengan TMK 27 orang honorer yang ada di
Kabupaten Tegal. Terkait hal ini, Tumpak menjelaskan bahwa uji publik
atas tenaga honorer K1, KemenPAN-RB memerintahkan BPKP untuk melakukan Quality Assurance,
Audit Tujuan tertentu dan Verifikasi ulang. Adapun masalah 27 orang
yang TMK tersebut, Tumpak menyarankan supaya BKD mempertanyakan hal
tersebut kepada BPKP. fuad
|
Recent Posts
DATABASE SDN KEDUNGMALANG 2018
PENGADUAN LAYANAN SEKOLAH
FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2019-2020
DEWAN GURU SDN KEDUNGMALANG
Rabu, 16 Januari 2013
FOTO
PENGUMUMAN
K1 TMK Karena Pembayaran, Otomatis K2
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar