Recent Posts

Please Bantu Saya, Like This !!!

×

Powered By Blogger Widget and Get This Widget

BISNIS ES KRIM DENGAN MODAL KECIL

APLIKASI ANDROID SDN KEDUNGMALANG

DATABASE SDN KEDUNGMALANG 2018

PENGADUAN LAYANAN SEKOLAH

FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2019-2020

DEWAN GURU SDN KEDUNGMALANG

Minggu, 24 Februari 2013


Keberhasilan Kurikulum 2013

Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke­ berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan (iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.
iklan5-skema2
iklan5-skema1
Berkait dengan faktor perta­ma, Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
iklan5-gbr1
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.

Sabtu, 23 Februari 2013

PROSEDUR NISN




Bagaimana caranya mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)?

Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau klik pada link ini pada situs NISN, dengan cara:
  • Perncarian Berdasakan NISN


  • Perncarian Berdasakan Nama

  • Berdasarkan kedua kriteria diatas, maka akan muncul siswa aktif dengan NISN-nya. Jika tidak ada sama sekali berarti sekolah belum mendaftarkan siswanya.

Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir tersebut;
  • Mengisi formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke  PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.

Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas;
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal.
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.

NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.

Kamis, 21 Februari 2013

HELP AND DASK

Jumat, 22 Juli 2011 13:59
  1. Instansi Pusat Kementrian
    Hub. email : satgaspus1@bkn.go.idsatgaspus1@yahoo.com
    Online YM : satgaspus1
  2. Instansi Pusat LPND
    Hub. email : satgaspus2@bkn.go.idsatgaspus2@yahoo.com
    Online YM : satgaspus2
  3. BKD di lingkungan KANREG I dan II
    Hub. email : satgasbkd1@bkn.go.idsatgasbkd1@yahoo.com
    Online YM : satgasbkd1
  4. BKD di lingkungan KANREG III dan IV
    Hub. email : satgasbkd2@bkn.go.idsatgasbkd2@bkn.go.id
    Online YM : satgasbkd2
  5. BKD di lingkungan KANREG V dan VI
    Hub. email : satgasbkd3@bkn.go.idsatgasbkd3@yahoo.com
    Online YM : satgasbkd3
  6. BKD di lingkungan KANREG VII dan VIII
    Hub. email : satgasbkd4@bkn.go.idsatgasbkd4@yahoo.com
    Online YM : satgasbkd4
  7. BKD di lingkungan KANREG IX dan X
    Hub. email : satgasbkd5@bkn.go.idsatgasbkd5@yahoo.com
    Online YM : satgasbkd5
  8. BKD di lingkungan KANREG XI dan XII
    Hub. email : satgasbkd6@bkn.go.idsatgasbkd6@yahoo.com
    Online YM : satgasbkd6
Berikut adalah Satuan Tugas Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,
Unduh:
Download this file (SK Deputi INKA.PDF)Satuan Tugas SAPK467 Kb
Tanyakan Tenaga Honorer, DPRD Meranti Beraudiensi ke BKN
Selasa, 19 Februari 2013 14:53
Jakarta-Humas BKN, Untuk mengetahui tindak lanjut tenaga honorer (TH) kategori II, DPRD Meranti  beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (12/2). Pejabat yang menerima kunjungan dan audiensi ini adalah Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat.


Tengah berlangsung, Audiensi DPRD Meranti dengan BKN
Tumpak Hutabarat mengutarakan bahwa tenaga honorer K II yang akan diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang dinyatakan lulus tes yang diadakan sesama K II. Ada pun pembuatan soal tes dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Pelaksanaan tes untuk Kabupaten/Kota akan dikoordinir oleh Gubernur sesuai dengan time table yang ditetapkan KemenPAN-RB dan BKN. Pelaksanaan tes diperkirakan dilaksanakan bulan Juni-Juli 2013. Bagi yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS pada Tahun Anggaran 2013-2014.

Kabag Humas Tumpak Hutabarat menjabarkan penyelesaian masalah honorer
Lebih lanjut Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa Norma, Standar, dan Prosedur  (NSP) kepegawaian yang ditetapkan BKN harus ditegakkan secara konsisten oleh instansi pemerintah, termasuk untuk penuntasan masalah tenaga honorer kategori I dan kategori II . Untuk itu, Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) harus mempunyai komitmen kuat guna mengimplementasikannya. (aman-tawur)

Minggu, 17 Februari 2013


Pemberitahuan Masalah NUPTK - 2013

Meneruskan memo dari LPMP Jawa Timur tanggal 13 Februari 2013, dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Sampai pemberitahuan ini disampaikan, tidak ada NUPTK baru yang keluar dari LPMP.
2. Aplikasi NUPTK ada pembaharuan dari pusat, sehingga untuk sementara tidak menerima pengajuan NUPTK.
2. Waktu pengajuan NUPTK baru belum bisa ditentukan, menunggu aplikasi baru dari pusat.
3. Apabila ada guru yang sampai saat ini sudah mengajukan NUPTK dan belum keluar/ belum mendapatkan NUPTK, dimungkinkan ada pembaharuan pengajuan ketika ada aplikasi yang baru nanti.

Demikian, mohon maklum adanya

Senin, 18 Februari 2013

Pengambilan sertifikat pendidik LPTK UIN Malang dan UNESA lulus sertifikasi tahun 2012

Pengumuman

Dengan hormat,

Bagi peserta sertifikasi yang lulus tahun 2012 dari LPTK UIN Malang dan UNESA Surabaya
harap mengambil sertifikat pendidik pada :
Hari       : Selasa
Tanggal  : 19 Februari 2013
Tempat  : Gedung serbaguna Kantor Kemenag Kab. Kediri
Waktu   : pukul 12.00 s.d 15.00 WIB.
Catatan :

  • Untuk memudahkan pengambilan, harap membawa/ mencatat nomor peserta sertifikasi 3 (tiga) digit terakhir.
  • Harap membawa printout NUPTK untuk pengusulan NRG


Untuk sertifikat pendidik dari Universitas Adibuana (UNIPA) Surabaya, belum keluar. Menunggu informasi selanjutnya.

Demikian, terimakasih.

Guru Siap Laksanakan Kurikulum 2013

08
Feb
Dokumentasi Kemdikbud
Jepara, Jawa Tengah --- Dari sejumlah dialog di berbagai daerah, para guru menunjukkan kesiapannya melaksanakan kurikulum 2013. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, usai mengisi kegiatan sosialisasi Kurikulum 2013 di Kampus Yayasan Pendidikan Tinggi NU, Jepara, Minggu (3/2/2013).
Kesiapan itu, menurut Mendikbud, selalu ditampakkan para guru yang mengikuti dimanapun sosialisasi Kurikukum 2013 dilakukan, antara lain di Mataram, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Gresik, tak terkecuali di Jepara.
“Kesiapan para guru ini merupakan modal yang sangat mahal untuk pelaksanaan Kurikulum 2013,” ujar Mendikbud. Menurut mantan rektor ITS ini, setelah memahami apa dan bagaimana Kurikulum 2013, para guru memperlihatkan antusiasmenya.
Dari pantauan di lapangan, seperti dalam sosialisasi di daerah lain, para guru yang mengikuti sosialisasi di Jepara pun mengekspresikan sikap gembira begitu mengetahui beban mereka akan jauh lebih ringan. Mereka langsug bertepuk tangan ketika tahu bahwa dalam Kurikulum 2013 mereka tidak akan dibebani oleh penyusunan silabus.
Dalam desain Kurikulum 2013, tugas guru memang akan lebih diutamakan menyampaikan materi pelajaran, sementara pembuatan silabus disiapkan pemerintah. Demikian pula pengadaan buku atau materi pembelajarannya.
Siap Dilatih
Dengan kondisi seperti itu, Mendikbud menilai bahwa para guru sudah siap untuk dilatih dengan Kurikulum 2013. Para guru dapat dikatakan sudah memahami desain dan arah kurikulum ini. 
“Jadi memang guru belum dilatih. Yang kita lakukan sekarang baru woro-woro bahwa kurikulum akan berubah,” kata Menteri Nuh. Dalam woro-woro ini, ia menjelaskan, sekurangya ada empat aspek yang dijelaskan kepada para guru khususnya dan publik pada umumnya. Pertama, alasan mengapa kurikulum berubah. Kedua, logika yang dipakai dalam mengubah kurikulum. Ketiga, apa saja isi kurikulum yang berubah. Terakhir, bagaimana proses perubahan itu dilakukan.
“Jadi baru woro-woro, belum pelatihan,” ujar Menteri. Pelatihannya sendiri, masih nanti ketika kurikulum 2013 sudah jadi. Sementara ini tim penyusun kurikulum masih merampungkan pembuatan buku pedoman guru maupun buku teks untuk para siswa. Buku-buku inilah beserta cara mengajarkannya yang antara lain akan menjadi materi pelatihan.
Woro-woro di Jepara sendiri diikuti oleh ratusan guru dan kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara, dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam sambutannya mendukung penerapan Kurikulum 2013. (IHS)

Rp 7,6 Triliun Tunjangan Guru Disalurkan Pemerintah Pusat

08
Feb
Dokumentasi Kemdikbud
Jakarta—Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru. Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non pns daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
 “Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” katanya.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” katanya. (ASW).

Pembentukan Organisasi Profesi Guru, Kemdikbud Tunggu Masukan Komunitas Guru

Dokumentasi Kemdikbud
Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini menunggu masukan dari komunitas dan organisasi guru terkait penataan organisasi profesi guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, organisasi profesi memiliki kaidah tersendiri, baik menyangkut etika profesi, pengembangan, maupun perlindungan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh guru maka ada majelis atau dewan yang mengaitkan pelanggaran tersebut dengan pelaksanaan hak dan kewajiban guru.
“Jadi kalau nanti ada seorang guru melakukan pelanggaran tidak serta merta dikaitkan dengan kriminalitas. Kami mengajak komunitas atau organisasi guru untuk memberi pandangan terhadap organisasi profesi guru,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (6/02).
Mendikbud mengatakan, hak berserikat sebagai warga negara yang dijamin undang-undang dasar agar dibedakan dengan serikat sebagai profesi. Guru, kata dia, sebelumnya bukan profesi. Namun, sejak terbitnya Undang-Undang No 14 tahun 2005, guru merupakan sebuah profesi. “Bedakan guru sebagai profesi dengan guru sebagai anggota masyarakat biasa,” katanya.
Mendikbud menambahkan, guru sebagai profesi memiliki kelengkapan organisasi. Penataan organisasi profesi guru saat ini baru memasuki tahap desain organisasi dan belum ditentukan model organisasinya. “Apa mau pakai model dokter, dokter kan tunggal atau Ikatan Notaris Indonesia, tunggal juga. Masih draft belum kita sepakati konsep organisasi profesi guru,” tuturnya.
Untuk membangun desain tersebut, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait, seperti, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Hukum dan HAM. Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, barulah draft pembentukan organisasi profesi itu akan dimasukkan dalam bahasa peraturan perundangan. (AR)

Buku Gratis, Guru Dilatih

02/17/2013 (All day)
Dalam rangka pelaksanaannya, para guru akan dilatih. Untuk tahun 2013, yang akan dilatih adalah guru-guru SD kelas 1 dan 4, kelas 1 SMP dan kelas 1 SMA. Khusus untuk guru 1 dan 4 SD tidak semuanya tapi sekitar 30% dari seluruh guru SD kelas 1 dan kelas 4 se-Indonesia.
Menurut Mendikbud, peranan guru sangat penting selaku pelaksana Kurikulum 2013 di lapangan. Kenyataannya, para gurulah yang membawakan materi pelajaran di ruang-ruang kelas. Dikatakan Mendikbud, kondisi yang ideal adalah kurikulumnya baik, gurunya juga  baik.
Mendikbud juga menegaskan bahwa buku-buku untuk Kurikulum 2013 akan diberikan secara cuma-cuma. "Para guru akan diberikan buku secara gratis. Begitu pula semua siswa juga akan diberikan buku secara gratis," ujarnya.
Selain akan meringankan beban orang tua dan siswa, kata Mendikbud, penyediaan buku oleh pemerintah ini juga akan mengurangi masalah perbukuan yang sering menghebohkan masyarakat. Seperti dimaklumi, beberapa waktu ditemukan buku-buku yang memuat unsur pornografi, kekerasan, sampai menyinggung tokoh tertentu. "Karena kita yang mengendalikan isinya, buku seperti itu nanti sudah tidak ada lagi," tegasnya. (IH)

Jumat, 15 Februari 2013

Telaah Tenaga Honorer, Dua DPRD Beraudiensi dengan BKN
Rabu, 13 Februari 2013 14:56
Jakarta-Humas BKN, Guna mengetahui tindak lanjut tenaga honorer (TH), baik kategori I maupun kategori II, DPRD Buton dan DPRD Samarinda beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (12/2).  Dalam audiensi ini, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro dan Kasubdit Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) II Suparman pun  memberikan jawaban terkait pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu kepada DPRD Buton.


Tengah berjalan, Audiensi BKN dengan DPRD Buton

Dalam penjelasannya, Petrus Sujendro menjelaskan bahwa setelah uji publik untuk tenaga honorer kategori I, BKN dan KemenPAN-RB menerima lebih dari 32.000 surat pengaduan keberatan, baik keberaran terhadap data yang Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang  Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Melihat banyaknya pengaduan  ini, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, memerintahkan BPKP melakukan  Quality Assurance (QA);kedua melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT); dan yang  ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (seperti terkena musibah  banjir atau kebakaran).  Sedangkan penyerahan formasi yang dilakukan pada 19 Desember 2012 merupakan tindak lanjut  hasil dari pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP.
Pada kesempatan yang sama, Suparman menyatakan bahwa tenaga honorer K II yang akan diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang dinyatakan lulus tes yang diadakan sesama K II. Ada pun pembuatan soal tes dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Pelaksanaan tes untuk Kabupaten/Kota akan dikoordinir oleh Gubernur sesuai dengan time table yang ditetapkan KemenPAN-RB dan BKN. Pelaksanaan tes diperkirakan dilaksanakan bulan Juni-Juli 2013. Bagi yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS pada Tahun Anggaran 2013-2014.

Audiensi BKN dengan DPRD Samarinda membahas masalah honorer
Suparman pun mengutarakan bahwa pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu harus berdasarkan kompetensi dan peraturan kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, BKN telah menerbitkan  norma, standar, dan prosedur  (NSP) kepegawaian yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah.  Terkait hal ini, Pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi  pemerintah adalah pihak yang memiliki wewenang untuk mengangkat, memindahkan, dan  memberhentikan pegawai  dalam suatu jabatan tertentu. Dalam melaksanakan wewenang ini, PPK harus memperhatikan peraturan dan NSP kepegawaian.  “ Dengan demikian, PPK pun perlu memperhatikan saran dari Baperjakat terkait hal ini,” ungkapnya..
Terkait hal ini, Petrus Sujendro  bahwa BKN siap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan kepegawaian. “Jika dalam proses pengangkatan seorang pegawai dalam jabatan tidak mengindahkan regulasi dan NSP kepegawaian yang berlaku, BKN berwenang untuk melakukan tindakan korektif mulai dari teguran hingga pencabutan SK Pengangkatan dalam Jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” terangnya. (aman-tawur-kiswanto)

Selasa, 12 Februari 2013

DPRD Kabupaten Badung Minta BKN Tunda Penetapan NIP CPNS
Selasa, 12 Februari 2013 15:56
Jakarta-Humas BKN, DPRD Kabupaten Badung, Bali beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Negara di ruang rapat gedung I BKN Pusat Jakarta, Senin (12/2). Dalam audiensi ini, DPRD Kabupaten Bandung mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam proses penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum di Kabupaten Badung  dan  meminta BKN menunda Penetapan NIP CPNS terkait hal ini. Ada pun pejabat yang mewakili BKN dalam audiensi  ini adalah Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro dan Kasubdit Perencanaan Kompensasi Pegawai  Sukamto.

Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro (tengah) dan Kasubdit Perencanaan Kompensasi Pegawai Sukamto (kanan) menjelaskan masalah kepegawaian

Petrus Sujendro menjelaskan bahwa BKN telah membuat Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian bagi instansi  pemerintah pusat dan daerah. “ Termasuk pula untuk proses penetapan NIP yang merupakan wewenang penuh BKN. Untuk itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus konsisten dalam mengimplementasikan NSP ini,” terangnya.

DPRD Kabupaten Badung mendengarkan penjelasan para pejabat BKN tentang kepegawaian
Pada kesempatan yang sama, Sukamto menyatakan apresiasinya terhadap laporan DPRD Kabupaten Badung. Lebih jauh, Sukamto menjelaskan bahwa BKN akan menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dengan Kanreg X BKN Denpasar. “Kami akan bertindak tegas, bahkan tidak segan-segan mencabut SK Pengangkatan Pegawai  jika terbukti ada kecurangan,” ucapnya. (aman-tawur)

Jumat, 01 Februari 2013


Kurikulum 2013 Ringankan Tugas Guru

Mendikbud Prof. Mohammad Nuh, DEA
Jakarta (Dikdas): Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mulai diberlakukan pada 2006, guru diberi kewenangan untuk membuat silabus pembelajaran. Dengan berbagai keterbatasan, mereka membuat silabus dengan mengambil materi pelajaran dari buku-buku teks yang mengadopsi kurikulum 1984, 1994, dan 2004. Mereka juga menentukan standar kompetensi kelulusan siswa yang diambil dari mata pelajaran. 

Dalam kurikulum 2013, guru tak lagi dibebani membuat silabus. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Mohammad Nuh, DEA, hal demikian lantaran pada kurikulum 2013 kompetensi lulusan lebih dulu ditetapkan.  

“Baru setelah itu prosesnya sepertinya apa, isi mata pelajarannya apa, penilaiannya seperti apa, baru disusun silabus,” ujarnya saat Jumpa Pers Akhir Tahun yang digelar di Gedung A Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat siang 28 Desember 2012. Acara dihadiri semua Pejabat Eselon I unit utama di lingkungan Kemdikbud.       

Tidak mungkin, tambahnya, kompetensi sebagai output disejajarkan dengan proses dan penilaian. “Oleh karena itu mestinya output harus keluar dari proses. Ini yang kita rombak.”  

Kurikulum 2013 juga meringankan beban guru. Guru bisa lebih berkonsentrasi pada proses pembelajaran tanpa perlu membuat silabus. Namun, menurut Mohammad Nuh, hal itu tak berarti menghilangkan KTSP. “Hanya saja kewenangannya tidak sampai di silabusnya,” jelasnya. “Inovasi dan kreativitasnya ada di dalam proses pembelajarannya.”* (Billy Antoro

Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif

Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
gambar1
skema1
Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
skema2
skema3
Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013
Bahas Tenaga Honorer, DPRD Gorontalo Beraudiensi ke BKN
Kamis, 31 Januari 2013 14:53
Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 13 orang dari DPRD Gorontalo mengunjungi  BKN dan beraudiensi dengan Kabag Humas Tumpak Hutabarat di  ruang rapat lantai 1 gedung I Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta, Kamis (31/01). Dalam kunjungannya DPRD Gorontalo menanyakan antara lain: kejelasan tenaga honorer khususnya K2, keberadaan PP-41 Tahun 2007, serta fenomena Sekretaris Desa di Kabupaten Gorontalo yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
Tengah berlangsung Audiensi BKN dengan DPRD Gorontalo

DPRD Gorontalo sedang mengajukan pertanyaan dalam audiensi
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa data tenaga honorer K2 akan dipublikasikan pada akhir Februari 2013 dan diadakan uji publik selama 21 hari. Direncanakan hasil pengolahan data tersebut akan diumumkan pada bulan Juni atau Juli 2013. Lebih lanjut Tumpak menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri saat ini sedang meninjau ulang keberadaan PP-41 Tahun 2007. Terkait Sekdes yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, Tumpak Hutabat mengklaim bahwa hal tersebut tidak mungkin dapat terjadi karena Sekertaris Desa terikat masa jabatan selama 6 tahun. (Easter)