Recent Posts

Please Bantu Saya, Like This !!!

×

Powered By Blogger Widget and Get This Widget

BISNIS ES KRIM DENGAN MODAL KECIL

APLIKASI ANDROID SDN KEDUNGMALANG

DATABASE SDN KEDUNGMALANG 2018

PENGADUAN LAYANAN SEKOLAH

FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2019-2020

DEWAN GURU SDN KEDUNGMALANG

Sabtu, 27 April 2013

Menjadi BPJS, PNS Tanggungan Askes Menjadi 5 Orang

Jumat, 26 April 2013 15:32
Jakarta-Humas BKN, Jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung PT. Askes akan bertambah. Semula yang ditanggung hanya empat orang (Sumi Istri dan 2 Anak) menjadi lima orang, yakni suami, istri dan tiga orang anak. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur PT Askes Fachmi Idris pada Pendatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama antara BKN dan PT Askes, Jumat (26/4) di Kantor Pusat BKN Jakarta.


Lebih jauh Fachmi Idris menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini  guna memastikan  kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes. Dengan transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS), maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi pula peserta Jamkesnas dan Jamsostek. Perubahan menjadi BPJS ditegaskan Fachmi Idris tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS.


Pada kesempatan yang sama Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan bahwa ada tidaknya Addendum, BKN berkewajiban memberikan data yang baik kepada PT Askes. Eko memandang positif pengelolaan dana keuangan yang dilakukan oleh PT Askes. Hal tersebut dibuktikan dengan peraihan WTP sebanyak 21 kali sampai tahun 2012.

Saat ini tercatat  16.4 juta peserta askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri.(din)

Tidak ada komentar: