Sebagaimana pengumuman terakhir yang didapat dari website padamu negeri, bahwa pada semester 2 tahun ajaran 2014 2015 ini ada beberapa agendayang wajib dilakukan setiap PTK/Guru di akun padamu negeri. Salah satu yang wajib adalah keharusan melakukan verifikasi dan validasi Nomor Registrasi Guru atau verval NRG bagi mereka yang sudah pernah ikut sertifikasi guru tahun 2014 ke bawah.Verval NRG akan dibuka pukul 18.00 WIB 23 Februari 2015.
1. Sertifikat Pendidik
2. Ijazah terakhir guru ybs.
3. NRG
Silakan scan terlebih dulu, kalo format pdf, di ubahdulu ke formatgambar, jpeg, png atau gif. boleh juga di foto kalao tidak punya alat scanner.
VerVal NRG tersedia di login akun padamu negeri individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.
Bagi yang sudah memiliki setifikasi guru melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, akan diterbitkan NRGnya melaluiproses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan dataPegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.
Untuk melakukan verval NRG, dipersilakan masuk padamu negeri lewat akun masing2 PTK atau login PTK.
verval nrg gbr 1 |
Klik Ajukan Verval, lalu klik pilihan sudah punya NRG atau belum, jika sudah, nomor NRG biasanya otomatis muncul, jika tidak muncul otomatis, masukkan NRG nya. Makanya sejak awal yang penting adalah mempersiapkan data NRG PTK ybs. Klik Benar dan Lanjut jika dirasa benar.
cara verval srtifikat pendidik dan NRG |
Khusus NRG kemenag, jika tidak ditemukan maka harus diajukan baru sesuai perintah admin pusat padamu negeri
nrg verval |
Kemudian Pilih jalur sergur yang ada, umumnya guru saat ini adalah lewat PLPG, atau buka tulisan Pemilihan jalur sertifikasi vervalNRG, pilih yang nomor satu seperti gbr di bawah ini:
Jalur sertifikasi guru PLPG |
Lihat gambar di atas untuk teknis pemilihan BIdang Studi Sertifikasi
Badan penyelenggara, Nomor sertifikat pendidik, nomor peserta, tanggal sertifikat, mata pelajaran sergur, Hasil scan sertifikat pendidik (format gambar), dan scan ijazah akhir (format gambar). Jika selesaiKlik benar dan lanjut. Muncul data data yang sudah di masukkan, KlikSimpan, Lalu cetak ajuan. Nah ajuan ini nantinya yang harus di setor ke dinas pendidikan kab/kota. Berupa format S26a (untuk pengajuan NRG) dan S26b.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar