Recent Posts

Please Bantu Saya, Like This !!!

×

Powered By Blogger Widget and Get This Widget

BISNIS ES KRIM DENGAN MODAL KECIL

APLIKASI ANDROID SDN KEDUNGMALANG

DATABASE SDN KEDUNGMALANG 2018

PENGADUAN LAYANAN SEKOLAH

FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2019-2020

DEWAN GURU SDN KEDUNGMALANG

Senin, 24 Juni 2013

Ujian Tulis Honorer K2 September 2013

tasdikkinanto
JAKARTA – Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 mengalami penundaan. “Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB  Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (21/05).
 
Penundaan itu, menurut Tasdik, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai.
 
Dijelaskan, untuk test kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan test kompetensi bidang.
 
Tenaga honorer kategori 2 (K2) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
 
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.  (bby/ HUMAS MENPANRB)
 
Jadwal Penanganan Tenaga Honorer K2
 
No.
Kegiatan
Penanggung Jawab
Waktu
I
Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2  
1.
BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012BKNJuni 2012
2.
Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKNBKNNovember 2012
3.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKNBKNDesember 2012
4.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkanBKN/Kanreg BKN20 Maret 2013
5.
PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKNInstansi27 Maret-2 April 2013
6.
PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKNInstansi1 April-1 Mei 2013
7.
Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNJuni-Juli 2013
8.
Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNAgustus 2013
 
II
 
Pelaksanaan Tes
  
1.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang  
 
a. Persiapan  
 
1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasionalKementerian PANRB, BKN dan InstansiApril-Mei 2013
 
2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasionalKementerian PANRB dan BKNMaret-Mei 2013
 
3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan PanselnasKementerian PANRB, BKNdan InstansiDesember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013
 
4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRBAkhir Mei 2013
 
5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013Menteri PANRBJuni 2013
 
6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasarKonsorsiumJuni-Juli 2013
 
7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke InstansiKonsorsiumAgustus 2013
 
8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujianInstansiAgustus 2013
 
9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujianKonsorsium dan InstansiAgustus 2013
 
10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasarMenteri PANRB, Konsorsium, dan InstansiAgustus 2013
 
 
b. Proses Seleksi Administrasi
 
 
 
 
1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujianInstansiAgustus 2013
 
2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2InstansiAgustus 2013
 
Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidangMenteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)September 2013
 
 
c. Pelaksanaan Ujian:
 
 
 
 
1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama
  • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
  • Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
  • BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013
 
3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidangKonsorsiumSeptember-Oktober 2013
 
4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan PanselnasPPanselnas, Konsorsium, dan InstansiOktober 2013
 
5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.idKepala BKN dan InstansiOktober 2013
 
6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKNKepala BKNOktober 2013
 
7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidangInstansiNovember 2013
3.
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKNMenteri PANRBNovember 2013
4.
Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNSInstansiDesember 2013
5.
Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2BKNDesember 2013
6.
Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2Kementerian PANRB dan BKN
Desember 2013
 
7.
Penyampaian NIP kepada InstansiBKNDesember 2013
8.
Penetapan SK CPNSInstansiJanuari 2014

Tidak ada komentar: