Uji kompetensi guru (UKG) 2013 sebelumnya dikabarkan akan digelar pertengahan Mei 2013, tetapi masih belum jelas tanggal berapa uji kompetensi bagi guru belum sertifikasi tersebut dilaksanakan. Meskipun demikian, tempat uji kompetensi sudah bisa dilihat di website Informasi Peserta Sertifikasi Guru atau Sergur Kemdiknas.
Bisa dilihat status peserta UKG 2013 yang ditelusuri di situs resmiSergur Kemdiknas yaitu terdapat status data terakhir sudah diverifikasi oleh tempat ujian. Selain itu bisa dilihat juga tempat uji kompetensi bagi guru tersebut. Berikut adalah cara untuk melihat atau mengecek tempat uji kompetensi guru:
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Pada pojok kanan atas, pilih Pencarian
Bisa dilihat status peserta UKG 2013 yang ditelusuri di situs resmiSergur Kemdiknas yaitu terdapat status data terakhir sudah diverifikasi oleh tempat ujian. Selain itu bisa dilihat juga tempat uji kompetensi bagi guru tersebut. Berikut adalah cara untuk melihat atau mengecek tempat uji kompetensi guru:
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Pada pojok kanan atas, pilih Pencarian
Pilih Pencarian |
Masukan NUPTK lalu klik ikon pencarian |
Cek Tempat Uji Kompetensi |
Apakah hasil UKG menentukan penetapan peserta Sergur 2013?
Berdasarkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013, hasil uji kompetensi juga menjadi dasar penetapan peserta sertifikasi guru 2013. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan:
1.) Urutan prioritas penetapan peserta sertifikasi guru 2013.
2.) Hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat.
3.) Skor uji kompetensi guru
Penetapan peserta sertifikasi guru 2013 dilaksanakan setelah selesai UKG. Uji kompetensi diikuti seluruh guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan. Perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Sedangkan penetapan kuota peserta berdasarkan keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar